Halaman

Rabu, 21 November 2012

Pernyataan SBY tentang dua negara, Israel & Palestina, itu keliru besar!




Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), sebelum menuju Phnom Penh, Kamboja, Sabtu (17/11/2012) menyatakan keprihatinannya atas peristiwa yang terjadi di Palestina.

SBY berharap kekerasan dihentikan dan Palestina menjadi negara yang merdeka.

Dalam konteks ini, menurut SBY, tak hanya ada satu negara (Israel), tapi harus ada satu negara lagi, yaitu Palestina. Jadi, harus ada dua negara, Israel dan Palestina.

Pernyataan SBY itu keliru besar! Sebab, Israel adalah penjajah, yang merampas dan menjarah tanah Palestina, lalu mengusir orang-orang Palestina dari kampung halamannya. Penjajah Israel harus mengembalikan seluruh tanah jajahannya kepada bangsa Palestina tanpa syarat.

Tanah Palestina itu bukan hanya Gaza dan Tepi Barat –itu pun (dua wilayah ini) tetap dikangkangi Israel dan seakan berdiri sendiri-sendiri bahkan diadu domba antara Faksi Fatah (Tepi Barat) dengan Hamas (Jalur Gaza).

Jadi, pernyataan SBY harus ada dua negara (Israel & Paletina) itu bisa dibilang menyesatkan, karena mengingkari sejarah, dimana Israel adalah penjajah dan penjarah yang merampas tanah Palestina.

Yang dituntut bangsa Palestina dan Dunia Islam saat ini adalah kemerdekaan penuh bangsa Palestina dengan seluruh tanah dan wilayah yang diduduki (dijajah) Zionis Yahudi alias Zionis Israel.

Maka, jika Indonesia memang mendukung kemerdekaan bangsa Palestina, jangan setengah-setengah. Mendukung Palestina sepenuhnya atau tidak sama sekali. Jika mendukung Palestina Merdeka, itu artinya jangan pernah berpikir ada negara Israel, sebab Yahudi Israel ini adalah penjajah, perampas tanah Palestina.

Tapi, jika memang setengah hati, dengan masih menyebut (mengakui) ada negara Israel, itu berarti bisa dibilang tidak sungguh-sungguh mendukung negara Palestina. Pantas saja pemerintah Indonesia selama ini tak pernah tegas dengan Zionis Israel, sering kegigit lidah dan gagap dalam bersikap. Masih ada "hati" untuk sebuah "Negara Israel"?

Pelajaran yang pernah diperoleh Menlu RI Marty Natalegawa yang diusir oleh si penjajah Zionis Israel saat ingin mengikuti KTT Gerakan Non Blok di Ramallah, Palestina, Agustus 2012 lalu, mestinya lebih menyadarkan kita, siapa sesungguhnya kaum tengik ini. Marty sendiri bilang, Israel itu negara yang menduduki (menjajah) Palestina.

"Saya kira masalah Ramallah itu (pengusiran, red) sekarang makin terang benderang, siapa Israel itu. Negara yang menduduki Palestina selama puluhan tahun, selama berdekade dia duduki Palestina," kata Marty saat ditemui di Istana Merdeka, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat (detikcom, 7/8/2012).

Nah, sebagai negara yang menjajah, itu artinya, si Zionis ini bukanlah pemilik sah tanah yang didudukinya, walau secuil pun!

Jadi, alangkah tak logisnya jika ada orang yang masih berpikir tanah Palestina itu dibagi dua menjadi "Negara Israel" dan Negara Palestina. Negara Palestina, jelas! Karena, itu memang tanahnya Palestina. Nah, "Negara Israel", dari mana?

Minggu, 19 Agustus 2012

Pengungsi Rohingya ke Indonesia Bakal Bertambah


Seorang pengungsi perempuan Rohingya menggendong anaknya di sebuah kamp pengungsi tak terdaftar di Kutupalong, Banghladesh, pada September 2009. Bangladesh meminta tiga organisasi kemanusiaan internasional untuk menghentikan layanan bagi para pengungsi Rohingya yang berusaha menyelamatkan diri dari penganiayaan dan penyiksaan di Myanmar, Kamis (2/8/2012).

Direktur Human Right Watch (HRW) Phil Robertson memperkirakan beberapa bulan ke depan akan semakin banyak pengungsi Rohingya yang mencari perlindungan di Indonesia apabila semakin buruknya situasi di Myanmar.
"Bila keadaan di Arakan tidak mengalami perubahan beberapa bulan ke depan, akan dipastikan semakin banyak perahu Rohingya yang tiba di Indonesia mencari perlindungan," ungkapnya, di kampus Universita Indonesia, Jumat (10/8/2012).
Menurutnya, Pemerintah Indonesia juga wajib untuk menolong para pengungsi Rohingya yang meminta perlindungan. "Pemerintah Indonesia memiliki tanggung jawab untuk menerima orang Rohingya, menyediakan penampungan sementara, dan pendampingan," paparnya.
Selain itu, Ia pun mengkritik Pemerintah Bangladesh yang dianggap tidak mau menerima kaum Rohingya untuk mencari perlindungan. Bangladesh beralasan tidak memiliki dana untuk menolong para pengungsi Rohingya tersebut. Padahal Bangladesh menerima berbagai bantuan dari berbagai elemen sampai dengan 33 juta dollar AS.
"Pemerintah Bangladesh sama saja dengan pemerintah Myanmar. Pemerintah Bangladesh terus-menerus menyangkal bahwa Perdana Menteri Bangladesh telah memaksa orang Rohingya kembali ke laut," jelasnya.
HRW juga mengharapkan Indonesia untuk mendesak ASEAN agar mau berbicara secara terbuka untuk mengakhiri konflik sektarian di Myammar.
"Terpenting adalah jangan ada standar ganda karena di Indonesia kekerasan sektarian juga terjadi terhadap kelompok minoritas seperti Ahmadiyah," harapnya.
Phil pun menyayangkan tindakan tokoh demokrasi Myanmar, Aung San Suu Kyi, yang dianggap tidak berbuat apapun dengan kekerasan yang menimpa kaum Rohingya. "Aung San Suu Kyi melewatkan berbagai kesempatan untuk berbicara mengenai masalah ini," sesal Phil.



Beginilah Perbedaan Nasib Veteran RI dan Veteran Amerika


Beberapa waktu lalu kita baru saja memperingati kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 66, kemerdekaan bagi kita sang penerus bangsa memanglah sangat berarti, namun benarkah kita sudah benar-benar merdeka? Ingatkah kita dengan para pejuang yang telah berdarah-darah dan berlinang air mata hanya untuk kita sanga penerus bangsa yang mereka kira akan lebih baik dari jaman kolonialisme dahulu.

Sayangnya cita-cita tersebut sepertinya belum kesampaian.. lihatlah sekarang.. Arrrghhh... STOP! apasih.com kali ini bukan mau bicarakan kesusahan kita melulu, tapi kali ini apasih.com mau memperjuangkan sedikit tentang veteran RI dimasa kini, paling tidak kita tau. kita bandingkan dengan veteran perang di Amerika sperti dibawah ini.

Veteran Amerika













Mereka diberikan tempat yang layak untuk menghabiskan sisa hari tua

Bandingkan dengan Veteran di Indonesia













menunggu detik-detik terakhir rumah mereka disita/digusur. lalu mereka mau tinggal dimana?


Veteran Amerika













Mereka diberikan santunan dana serta jaminan kesehatan

Bandingkan dengan Veteran di Indonesia












Masih harus berjuang menuntut hak mereka, tapi kalau admin pikir sih. itu bukan hak mereka, tapi memang KEWAJIBAN kita saudara-saudara!


Veteran Amerika












Mereka diperlakukan bak seorang pahlawan dilingkungan tempat tinggalnya

Bandingkan dengan Veteran di Indonesia













Hanya muncul untuk mengisi acara kemerdekaan 17 agustus di beberapa stasiun TV, setelah itu? siapa peduli!?


Dan inikah orang-orang yang kini mengemban tanggungjawab yang diamanahkan oleh para pahlawan kita?












Sedangkan dulu hanya demi "menancapkan" bendera merah putih saja mereka rela untuk bertumpah darah!

















Coba bandingkan lagi dengan yang satu ini.

Seorang veteran yang tidak lebih adalah seorang tua renta dan tidak pernah menuntut apa-apa selain hidup tenang di sisa hayatnya


















atau yang ini?














Masih minta naik gaji, mobil mewah, gedung baru, apalagi tingkah laku beberapa anggotanya yang kita mati rasa.

oke, cukup semua itu untuk membuka mata kita tentang nasib mereka kini, admin disini bukan menjadi sok pahlawan. tapi karena ini memang perlu saudara-saudara! anggaran APBN tidak akan habis hanya untuk menyantuni mereka wahai pak presiden! bukankah BANGSA YANG BESAR ADALAH BANGSA YANG MENGHARGAI JASA PARA PAHLAWANNYA? atau kalimat itu hanya sebuah khiasan untuk membesarkan hati para veteran di hari kemerdekaan ?

Senin, 06 Agustus 2012

SBY sebut tak ada genosida terhadap Muslim Rohingya

Presiden SBY akhirnya berbicara tentang Muslim Rohingya. Setelah beberapa kalangan mendesak agar dirinya memberikan pernyataan pers terhadap nasib kaum Muslimin etnis Rohingya di Myanmar, Sabtu (4/8/2012) bertempat di kediaman pribadinya di Cikeas, Jawa Barat, Presiden SBY berbicara persoalan yang menyita perhatian dunia tersebut.

Dalam keterangan persnya, SBY menyatakan tak ada genosida (pembantaian massal) terhadap Muslim Rohingya di Myanmar. "Sejauh ini tidak ada genosida," ujarnya. SBY menjelaskan, konflik yang terjadi di Myanmar tersebut serupa dengan peristiwa yang pernah terjadi di Poso, Sulawesi Tengah.

Dengan gaya khasnya, SBY juga meminta kita berhati-hati dengan mengedepankan jalur diplomasi, karena Myanmar saat ini sedang membangun upaya rekonsiliasi dan demokratisasi. "Sebenarnya pemerintah Myanmar sedang berusaha untuk mengatasi. Kita ketahui pemerintah Myanmar sekarang ini tengah melakukan upaya yang juga sangat serius untuk demokratisasi dan rekonsiliasi di antara pihak berseberangan dan nation building di antara komponen yang ada setelah dilaksanakan pemilu beberapa saat lalu," jelas SBY.

Apa benar pemerintah Myanmar sedang berusaha membangun upaya rekonsiliasi dan demokratisasi? Yang jelas, menurut Ketua Komnas HAM, Ifdhal Kasim, yang terjadi terhadap etnis Rohingya di Myanmar adalah pelanggaran HAM yang disponsori oleh negara. Pernyataan Ifdhal disampaikan dalam dialog interaktif mengenai nasib Muslim Rohingya yang diselenggarakan oleh Internasional Conference of Islamic Scholars (ICIS),  di Jalan Dempo, Jakarta Pusat (4/8/2012).

Senada dengan Ifdhal, Muhammad Rafiq, pengungsi Rohingya yang hadir dalam acara dialog tersebut menyatakan bahwa tragedi yang menimpa kaum Muslimin Rohingya melibatkan aparat Junta militer Myanmar.

"Mereka melakukan patroli tiap tengah malam, masuk ke rumah-rumah penduduk Muslim, kemudian membantai  dan membuang korban yang sudah tewas begitu saja di depan rumah," tuturnya dengan bahasa Indonesia yang terbata-bata.

Muhammad Rafiq juga menceritakan, aparat militer dan oknum kelompok Budha terlibat dalam aksi yang memilukan tersebut. "Militeri dan Budhis, dua-duanya menyerang," tegasnya.

Jadi, bagaimana dengan pernyataan SBY di atas yang jauh berbeda dengan kebanyakan orang? Tak sesuai pula dengan kenyataan seperti diceritakan para pengungsi?



Selasa, 31 Juli 2012

Mahasiswa dan tanggung jawab sosial



Perguruan tinggi adalah sebuah institusi yang tidak sekedar untuk kuliah, mencatat pelajaran, pulang dan tidur. Tapi harus dipahami bahwa perguruan tinggi adalah tempat untuk penggemblengan mahasiswa dalam melakukan kontempelasi dan penggambaran intelektual agar mempunyai idealisme dan komitmen perjuangan sekaligus tuntutan perubahan.
Penggagasan terhadap terminologi perguruan tinggi tidak akan bisa dilepaskan bisa dilepaskan dari suplemen utama, yaitu mahasiswa. Stigma yang muncul dalam diskursus perguruan tinggi selama ini cenderung berpusat pada kehidupan mahasiswa. Hal ini sebagai konsekuensi logis agresitivitas mereka dalam merespon gejala sosial ketimbang kelompok lain dari sebuah sistem civitas akademika.
Akan tetapi fenomena yang berkembang menunjukkan bahwa derap modernisasi di Indonesia dengan pembangunan sebagai ideologinya telah memenjarakan mahasiswa dalam sekat institusionalisasi, transpolitisasi dan depolitisasi dalam kampus. Keberhasilan upaya dengan dukungan penerapan konsep NKK/BKK itu, pada sisi lain mahasiswa dikungkung dunia isolasi hingga tercerabut dari realitas sosial yang melingkupinya. Akibatnya, mahasiswa mengalami kegamangan atas dirinya maupun peran-peran kemasyrakatan yang semestinya diambil. Mahasiswapun tidak lagi memiliki kesadaran kritis dan bahkan sebaliknya bersikap apolitis.
Melihat realitas seperti itu maka perlu ditumbuhkan kesadaran kritis mahassiwa dalam merespon gejala sosial yang dihadapinya, karena di samping belum tersentuh kepentingan praktis, mahasiswa lebih relatif tercerahkan (well informed) dan potensi sebagai kelompok dinamis yang diharapkan mampu mempengaruhi atau menjadi penyuluh pada basis mayarakat baik dalam lingkup kecil maupun secara luas. Dengan tataran ideal seperti itu, semestinya mahasiswa dapat mengambil peran kemasyrakatan yang lebih bermakna bagi kehidupan kampus dan mayarakat.

Gerakan Mahasiswa dalam Kontelasi Bangsa dan Negara



Predikat mahasisa sungguh mengagumkan mengingat posisinya sangat strategis dan menduduki posisi signifikan dalam strarata sosial. Gelar mahasiswa adalah simbol keburuntungan karena secara kuantitas jumlah mahasiswa sangat terbatas bila dibandingkan dengan jumlah penduduk di Tanah Air. Dengan kata lain, masih sangat banyak orang yang kurang beruntung sehingga tidak bisa melanjutkan ke perguruan tinggi disebabkan faktor kemiskinan.
Mahasiswa di samping ‘kemukjizatan’ gelar yang disandang juga memiliki kemukjizatan lain sebagai karakteristiknya, yaitu identik dengan idealisme dan menjunjung tinggi nilai-nilai moral. Segala bentuk kejanggalan, perbuatan amoral, ketidak-adilan adalah domain yang senantiasa didobrak oleh mahasiswa. Maka, rentetan sejarah Tanah Air menunjukkan fakta perjuangan mahasiswa di mana ketimpangan sosial selalu dihancurkan.
Kejatuhan rezim Soeharto pada tahun 1998 tidak bisa—meski sebagian kalangan menilai tidak semata upaya-upaya mahasiswa—dilepaskan dari peranan mahasiswa. Peranan mahasiswa ketika itu sungguh sangat penting. Penulis tidak yakin Soeharto berhasil dilengserkan jika mahasiswa pada saat itu berpangku tangan dan tidak melakukan aksi apa-apa. Di samping itu, sangat banyak fakta sejarah mesdiskripsikan betapa bahasiswa memiliki peran penting dalam konstelasi bangsa dan Negara.
Kendatipun demikian, penulis tidak hendak beromantisme dengan masa lalu. Masa lalu hanyalah kenangan di mana spirit zaman hari ini sangat berbeda dengan masa lalu. Ulasan di atas dipaparkan untuk melihat posisi mahasiswa dan diupayakan dikontekstualisasikan dengan dinamika dan pergerakan mahasiswa hari ini. Dalam hemat penulis, gerakan mahasiswa harus tetap memberi warna dalam konstelasi bangsa dan Negara.
Gerakan Mahasiswa Hari Ini
Memang harus diakui bahwa gerakan mahasiswa sejak beberapa tahun terakhir mengalami ‘arus mengalir’ bak air. Sebagaimana sifat air, ia tidak akan pernah mengalir ke tempat yang lebih tinggi. Begitu pula dengan gerakan mahasiswa. Inilah penilaian beberapa kalangan terhadap gerakan mahasiswa saat ini. Penilaian tersebut bukanlah sesuatu yang final hingga tidak ada yang menolaknya. Penilaian orang sangat fariatif karena ia bukan kebenaran absolute yang datang dari Tuhan. Ada yang mengafirmasi dan ada pula yang menegasikan penilaian dengan sudut pandang di atas.
Penilaian seseorang sangat tergantung pada pendekatan dan sudut pandang yang dijadikan acuan. Jika dilihat dari “tras-nya”, harus diyakini gerakan mahasiswa terlihat datar atau bahkan mengalami penurunan. Gerakan mahasiswa seakan “malempem” dan tidak mampu mewarnai pelbagai aspek kehidupan berbangsa dan bernegara. Akankah gerakan mahasiswa tidak mampu berdialog dengan zaman?
Kenyataan di atas bahwa gerakan mahasiswa mengalami ‘kemandulan’ memang ada benarnya. Tetapi yang menjadi persoalan tersebut tampil mengemuka tidak semata-mata aktivitas gerakan mahasiswa pada dirinya sendiri, tetapi juga karena ‘politik pencitraan’ dan asumsi-asumsi yang tidak didasarkan pada konteks. Disandarkan pada konteks berarti setiap gerakan mahasiswa mempunyai konteks dan latar belakang serta motif yang berbeda dan memiliki pijakan masing-masing. Kesalahan fatal ketika kita menggunakan induktif (dalam ilmu logika) dengan maksud melakukan universalisasi setiap persoalan dengan mengambil satu atau dua contoh kasus. Cara seperti ini berimplikasi negatif pada kerancuan berfikir dan kesalahan dalam menarik kesimpulan. Contoh yang paling tampak, kasat mata adalah gerakan mahasiswa yang melakukan aksi ditunggangi kepentingan elit politik tertentu.
Kenyataan bahwa aktivitas mahasiswa bergerak karena motif tertentu dan mengakomodasi kepentingan elit politik tidak bisa dinafikan. Sebab, realitas demikian memang benar atau mendekati kebenaran. Hanya saja kebenaran kasus seperti di atas kemudian dijadikan kesimpulan terhadap semua aktivitas gerakan mahasiswa mengacaukan pemikiran karena terbuka kemungkinan terdapat gerakan mahasiswa lebih disebabkan tuntutan etik-moral melihat kenyataan sosial yang timpang.
Stigma negatif yang dilengketkan kepada gerakan mahasiswa menghancurkan tatanan ideal yang menjadi karakter mahasiswa itu sendiri. Di satu sisi mahasiswa sejatinya memperjuangkan idealisme karena predikat mahasiswa adalah predikat sakral yang dititahkan Tuhan. Mahasiswa harus mampu merespon lingkungan dan dinamika kebangsaan. Mahasiswa harus mengapresiasi keberhasilan-keberhasilan yang telah dicapai oleh pemerintah. Namun ketika terjadi kejanggalan, maka tugas mahasiswa adalah memperbaikinya sesuai dengan kapasitas dan kemampuan. Dan pada sisi yang lain, mahasiswa dituntut memenuhi kebutuhan hidup. Mahasiswa yang tergoda dengan iming-iming “kemewahan” dan tidak mau hidup apa adanya memilih menggadaikan idealisme dengan sesuatu yang materialistik. Kendatipun demikian, bijakkah kita menggeneralisir setiap persoalan ke dalam sudut pandang seperti ini? Bijakkah kita menganggap setiap manusia jelek hanya karena melihat seorang pembunuh?
Gerakan mahasiswa hari ini dalam amatan penulis kehilangan arah (untuk tidak mengatakan mengalami disorientasi) untuk melanjutkan perjuangan generasi-generasi sebelumnya. Kondisi seperti ini diperparah dengan stigma negatif yang sengaja dilekatkan pada mahasiswa. Akibatnya, mahasiswa yang spiritnya tidak menghujam di relung kalbu akan cenderung pasif akibat ketakutan akan memperoleh stigma negatif apabila ikut gerakan.
Orang yang memberi penilaian negatif terhadap gerakan mahasiswa biasanya bersumber dari pejabat pemerintah. Penilaian seperti ini kemudian diadopsi oleh orang-orang tanpa mempertimbangkan aspek politis dari penilaian tersebut. Padahal, labelitas negatif terhadap mahasiswa memiliki motif picik supaya mahasiswa tidak merong-rong capaian keuntungan yang ia peroleh. Atau untuk membuat isu tandingan karena terusik dengan gerakan mahasiswa. Untuk menyelamatkan diri, akhirnya mereka membuat isu tandingan untuk meng-counter isu mahasiswa.
Mencerahkan Kembali Gerakan Mahasiswa
Penulis teringat perkataan Cak Nur tahun 60-an bahwa gerakan harus mampu mengabaikan aspek-aspek kepentingan sempit kekuasaan dan melebur ke dalam kepentingan universal. Sudah saatnya gerakan mahasiswa melakukan konsolidasi untuk memantapkan ikhtiar memperjuangkan keadilan dan etik-moral sosial masyarakat. Salah satu kelemahan gerakan mahasiswa karena lebih kuatnya kepentingan subyektif dari pada pengabdian terhadap bangsa dan Negara.
Di samping konsolidasi, sesuatu yang sangat penting pula adalah capacity building di mana gerakan kemahasiswaan terkesan sangat rapuh. Mahasiswa gerakan sejatinya pandai dan mampu mengikuti perkembangan zaman. Apa yang kita tahu hari ini kurang relevan jika diterapkan esok hari karena semangat zamannya juga berubah. Di sinilah letak pentingnya pembenahan diri setiap saat.
Persoalan momentum bukanlah suatu hal yang dibanggakan. Keberhasilan mahasiswa yang diuntungkan oleh momentum untuk meraih popularitas bukanlah menjadi tujuan. Sebab, mahasiswa berpijak pada kebenaran. Gerakan mahasiswa bukanlah aktivitas kaum artis yang mencari ketenaran. Tetapi mahasiswa membawa misi kemanusiaan. Setiap kali kita temukan ketidak-benaran, pada saat itu pula mahasiswa harus bergerak. Menurut anda bagaimana?

PERANAN MAHASISWA DALAM PERADABAN INDONESIA



Mahasiswa berasal dari dua kata yang digabungkan, yaitu Maha dan Siswa. Maha yang artinya tertinggi sedangkan siswa adalah bagian dari kaum pelajar. Jadi, Mahasiswa adalah orang yang sedang mengenyam pendidikan di perguruan tinggi. Mahasiswa adalah suatu bagian yang tidak terpisahkan dari negara ini karena peran pentingnya yang begitu besar terhadap majunya sebuah peradaban yang sedang dibangun oleh bangsa ini. Peradaban yang mempunyai cita cita luhur dan mulia, yaitu menuju Indonesia yang makmur dan sejahtera
Mahasiswa juga dapat dikatakan sebuah komunitas yang sangat unik yang berada di tengah tengah masyarakat dengan kesempatan dan kelebihan yang dimilikinya. Berdasarkan kelebihan dan kesempatan yang dimilikinya, maka tidak pantaslah seorang mahasiswa mementingkan kepentingan pribadi (apatis) tanpa memberikan sumbangsih terhadap bangsa dan negaranya.
Mahasiswa mempunyai tempat tersendiri di dalam tubuh masyarakat yang berarti bukan bagian yang terpisahkan dari lingkungan masyarakat itu sendiri. Oleh karena itu, mahasiswa dapat dirumuskan perihal peran dan fungsi mahasiswa untuk peradaban Bangsa Indonesia.
1.       Mahasiswa sebagai Iron Stock
Mahasiswa adalah bagian dari sebuah harapan kecil masyarakat yang diharapkan dapat merubah kondisi bangsa yang saat ini semakin runyam akibat dari berbagai permasalahan yang terjadi, baik itu masalah politik, ekonomi, pendidikan, kesehatan, sandang dan juga pangan. Mahasiswa yang diharapkan lahir menjadi pemimpin pemimpin tangguh, berakhlak mulia dan intelektual serta kritis terhadap kondisi bangsanya.  Sejarah telah melahirkan banyak cerita tentang peranan pemuda dan kaum pelajar (baca : mahasiswa) dalam perubahan kondisi bangsa dan negaranya mulai dari zaman kenabian, zaman kolonialisme hingga zaman reformasi.

2.        sebagai Guardian of Value
Mahasiswa berperan sebagai penjaga nilai nilai moral di dalam masyarakat.nilai nilai yang harus dijaga mahasiswa adalah nilai nilai yang bersifat mutlak serta tidak ada lagi keraguan didalamnya.
Sebagai Agen Guardian of Value, sudah seharusnya mahasiswa menjadi contoh yang baik di lingkungan masyarakat serta juga menjadi bagian untuk mencegah hal hal yang merusak nilai nilai moral yang saat ini sedang merongrong kehidupan para pemuda.

3.       Mahasiswa sebagai Agent of Change
Mahasiswa berperan sebagai Agen Perubahan. Mahasiswa yang diharapkan oleh masyarakat menjadi bagian dari perubahan dan aktor yang membawa bangsa ini menjadi lebih baik, lebih bermartabat, lebih makmur, lebih sejahtera dan lebih tentram. Mahasiswa seharusnya menjadi garda terdepan dalam mengawal serta melakukan perubahan yang sejak lama diimpikan oleh masyarakat banyak dikarenakan mahasiswa adalah kaum serta golongan yang “eksklusif”.
Perubahan itu sendiri sebenarnya dapat dilihat dari dua pandangan. Pandangan pertama menyatakan bahwa tatanan kehidupan bermasyarakat sangat dipengaruhi oleh hal-hal bersifat materialistik seperti teknologi, misalnya kincir angin akan menciptakan masyarakat feodal, mesin industri akan menciptakan mayarakat kapitalis, internet akan menciptakan menciptakan masyarakat yang informatif, dan lain sebagainya. Pandangan selanjutnya menyatakan bahwa ideologi atau nilai sebagai faktor yang mempengaruhi perubahan.
Sebagai mahasiswa nampaknya kita harus bisa mengakomodasi kedua pandangan tersebut demi terjadinya perubahan yang diharapkan. Itu semua karena kita berpotensi lebih untuk mewujudkan hal-hal tersebut.
Saat ini, bangsa kita sedang terpuruk wahai para generasi yang mulia. Maka ditangan kitalah bagaimana masa depan Indonesia kedepan. Sudah saatnya kita bangun, bangkit, dan memahami sungguh sungguh apa yang sedang terjadi pada Indonesia saat ini. Mari kita belajar dari masa lalu wahai pemuda serta yakin terhadap perkataan Tuhan, niscaya kelak bangsa ini akan menjadi bangsa yang disegani di dunia.

http://muhammadasrulnasution.wordpress.com/2011/06/17/peranan-mahasiswa-dalam-peradaban-indonesia/

SELAMATKAN NASIONALISME KITA



Sekali lagi jargon “ nasionalisme“ kembali dikobarkan di berbagai daerah di tanah air. Demam nasionalisme akhir akhir ini yang sedang melanda sebagian besar rakyat Indonesia diawali oleh negara tetangga kita Malaysia yang mengklaim beberapa hasil budaya asli negeri ini sebagai milik mereka untuk promosi pariwisatanya . Penulis sengaja memberi penekanan pada kata nasionalisme karena nasionalisme yang sekarang banyak didengungkan sebagian orang tersebut pengertian sangat sempit dan bahkan bertentangan dengan nasionalisme yang dicita citakan oleh pendiri bangsa ini. Nasionalisme menurut pandangan Soekarno dalam pidatonya yang berjudul Indonesia menggugat yang disampaikan di depan pengadilan kolonial Belanda pada 18 Agustus 1930 adalah “adanya rasa persamaan sebagai rakyat yang tertindas oleh penjajah kolonial dan ingin mewujudkan kemerdekaan sejati baik lahir maupun batin bagi seluruh rakyat indonesia…nasionalisme indonesia adalah nasionalisme yang positif, nasionalisme yang mencipta, nasionalisme yang anti chauvinist…”. Ernest Renan dalam bukunya What Is A Nation menyebut nasionalisme Soekarno ini sebagai kehendak untuk bersatu (le dwsire d’entre ensemble). Nasionalisme ini membentuk persepsi dan konsepsi identitas sosial kaum pergerakan di seluruh negara jajahan sebagai suatu kekuatan politik yang tidak bisa disepelekan oleh penguasa kolonial. Tujuan nasionalisme ini adalah pembebasan dari penjajahan dan menciptakan masyarakat yang adil serta tidak ada lagi penindasan. Tentu jika dilihat dalam perspektif di atas nasionalisme yang sesungguhnya tidaklah bertujuan untuk mencintai tanah air dengan kacamata kuda namun lebih dari itu yakni mewujudkan suatu tatanan masyarakat yang merdeka dari penjajahan serta mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyatnya.
Setelah 64 tahun negara Indonesia merdeka, tujuan dari dibentuknya negara ini sebagaimana dirumuskan dalam pembukaan UUD 45 dan pidato Soekarno di atas masih jauh dari harapan. Kelaparan, kemiskinan serta kebodohan masih menjadi bagian dari cerita keseharian rakyat Indonesia. Tentu ini ironis mengingat melimpahnya Indonesia akan Sumber daya Alam dan Sumber daya Manusia. Sebagai negara berpenduduk Islam terbesar di dunia ketertinggalan Indonesia tidak bisa dilepaskan dari bentuk penjajahan baru yang disamarkan dengan nama globalisasi. Penjajahan bentuk baru ini merupakan kelanjutan dari imperialisme tua yang dilakukan oleh negara negara maju. Jika dulu Indonesia dijajah dengan angkatan perang serta organisasi dagang klasik maka kini penjajah menindas Indonesia dalam bentuknya yang modern yaitu organisasi dagang internasional serta korporasi multinasional (J.Petras, 2000). Derasnya informasi yang masuk menyebabkan arus globalisasi seakan tidak bisa dibendung lagi di negara ini. Kepedulian sosial serta rasa nasionalisme hanya jadi jargon ketika dibutuhkan. Padahal jika kita mau belajar dari sejarah negara ini yang sebagian besar memeluk agama Islam, perjuangan mencapai kemerdekaan pada waktu lampau sebenarnya juga dipelopori oleh umat Islam lewat cara cara yang cerdas. Berdirinya organisasi modern Serikat Dagang Islam kemudian berubah nama menjadi Sarekat Islam (SI) adalah awal dari perlawanan rakyat Indonesia terhadap kolonialisme Belanda . Dalam tempo waktu 7 tahun saja SI mempunyai anggota sebesar 2 juta orang, Spirit yang dibawa SI adalah nilai-nilai Islam yang menentang kedzoliman kolonialisme. Sarekat Islam berhasil karena perjuangan melawan penjajahnya bersifat kerakyatan dan tidak serta merta melupakan keadaan sosiologis rakyat Indonesia. Namun alih alih belajar dari situ, sekelompok kecil umat justru melakukan aksi pemboman dan serangkaian teror untuk melawan penjajahan model baru ( baca: globalisasi) tersebut. Hasilnya sudah pasti merugikan baik bagi negara maupun umat Islam pada khususnya.
Lalu apa yang bisa dilakukan sekarang bagi kita mahasiswa yang sekarang aktif di organisasi mahasiswa ? Penulis mencatat beberapa hal yang mungkin bisa dijadikan solusi. Pertama sudah saatnya mahasiswa turun dari menara gadingnya untuk kembali terjun memberi pemahaman nasionalisme yang utuh dan berdasar atas spirit islam yaitu negara yang bebas dari penjajahan dalam bentuk apapun dan menciptakan masyarakat adil makmur yg diridhoi Allah SWT. Meminjam istilah ideolog revolusi Islam Iran, Ali Syariati, kaum intelektual harus menjadi “nabi” yang membuka mata dan menunjukkan arah bagi rakyat dan bangsanya untuk bangkit melawan segala keterpurukan. Kedua sebagai bagian dari umat Islam sudah menjadi kewajiban untuk menyebarkan nilai- nilai islam sebagai rahmat semesta alam dengan dasar Tauhid, persamaan, keadilan sosial serta musyawarah dalam rangka menjalankan misi khalifahnya di muka bumi. Sebagaimana disebutkan dalam Al Quran surat Al Mumtahanah ayat 8 : Sesungguhnya Allah tiada melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak pula mengusir kamu dari neegerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang orang yang berbuat adil. Ketiga kita harus bisa memfilter arus globalisasi yang buruk dengan menggunakan nilai nilai dalam islam sebagai alatnya. Jangan sampai kemajuan zaman ini justru menyebabkan kita terjebak ke dalam nihilisme. Globalisasi harus dimaknai sebagai sebuah kemajuan menuju kesempurnaan yang sejati yaitu Allah. Sebagaimana Allah berfirman dalam surat Al Hujurat ayat 13: Kami jadikan kamu berbangsa- bangsa dan bersuku- suku agar kamu saling mengenal. Yang palig mulia di antara kamu adalah yang paling bertakwa.
Semoga apa yang penulis sampaikan dalam makalah singkat ini dapat dijadikan bahan yang bisa dibincangkan bersama dalam diskusi kali ini. Terima kasih. Wassalamualaikum wr. wb
* Disampaikan pada diskusi KAMMI 1 september 2009 dengan tema islam cinta damai di UNS yang sejuk dan (masih) hijau. Penulis adalah Ketua Bidang PerguruanTinggi dan Kemahasiswaan HMI Becak UNS.

http://bempolposindo.wordpress.com/2009/09/05/selamatkan-nasionalisme-kita/

Kumpulan Kata-Kata Mutiara Bung Karno Presiden RI (1945 – 1966)


Dirgahayu Kemerdekaan Indonesia ke 64…Presiden Pertama Indonesia banyak mempunyai kata-kata yang memotivasi dan membangkitkankan semangat saat melakukan pidato. Beberapa kata-kata adalah sebagai berikut.

“Berikan aku 1000 orang tua, niscaya akan kucabut semeru dari akarnya, berikan aku 1 pemuda, niscaya akan kuguncangkan dunia” . (Bung Karno)

“Tidak seorang pun yang menghitung-hitung: berapa untung yang kudapat nanti dari Republik ini, jikalau aku berjuang dan berkorban untuk mempertahankannya”. (Pidato HUT Proklamasi 1956 Bung Karno)

Jadikan deritaku ini sebagai kesaksian, bahwa kekuasaan seorang presiden sekalipun ada batasnya. Karena kekuasaan yang langgeng hanyalah kekuasaan rakyat. Dan diatas segalanya adalah kekuasaan Tuhan Yang Maha Esa.” (Soekarno)

“Apabila di dalam diri seseorang masih ada rasa malu dan takut untuk berbuat suatu kebaikan, maka jaminan bagi orang tersebut adalah tidak akan bertemunya ia dengan kemajuan selangkah pun”. (Bung Karno)
“Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghormati jasa pahlawannya.” (Pidato Hari Pahlawan 10 Nop.1961)
“Perjuanganku lebih mudah karena mengusir penjajah, tapi perjuanganmu akan lebih sulit karena melawan bangsamu sendiri.” – Bung Karno
“Bangsa yang tidak percaya kepada kekuatan dirinya sebagai suatu bangsa, tidak dapat berdiri sebagai suatu bangsa yang merdeka.” (Pidato HUT Proklamasi 1963 Bung Karno)

……….Bangunlah suatu dunia di mana semua bangsa hidup dalam damai dan persaudaraan……” (Bung Karno)
“Kita belum hidup dalam sinar bulan purnama, kita masih hidup di masa pancaroba, tetaplah bersemangat elang rajawali “. (Pidato HUT Proklamasi, 1949 Soekarno)

“Janganlah mengira kita semua sudah cukup berjasa dengan segi tiga warna. Selama masih ada ratap tangis di gubuk-gubuk pekerjaan kita selesai ! Berjuanglah terus dengan mengucurkan sebanyak-banyak keringat.” (Pidato HUT Proklamasi, 1950 Bung Karno)

“Firman Tuhan inilah gitaku, Firman Tuhan inilah harus menjadi Gitamu : “Innallahu la yu ghoiyiru ma bikaumin, hatta yu ghoiyiru ma biamfusihim”. ” Tuhan tidak merobah nasibnya sesuatu bangsa sebelum bangsa itu merobah nasibnya” (Pidato HUT Proklamasi, 1964 Bung Karno)

“Janganlah melihat ke masa depan dengan mata buta! Masa yang lampau adalah berguna sekali untuk menjadi kaca bengala dari pada masa yang akan datang.” (Pidato HUT Proklamasi 1966, Soekarno)

“Apakah Kelemahan kita: Kelemahan kita ialah, kita kurang percaya diri kita sebagai bangsa, sehingga kita menjadi bangsa penjiplak luar negeri, kurang mempercayai satu sama lain, padahal kita ini asalnya adalah Rakyat Gotong Royong” (Pidato HUT Proklamasi, 1966 Bung Karno)

“Aku Lebih suka lukisan Samodra yang bergelombangnya memukul, mengebu-gebu, dari pada lukisan sawah yang adem ayem tentrem, “Kadyo siniram wayu sewindu lawase” (Pidato HUT Proklamasi 1964 Bung Karno)

“Laki-laki dan perempuan adalah sebagai dua sayapnya seekor burung. Jika dua sayap sama kuatnya, maka terbanglah burung itu sampai ke puncak yang setinggi-tingginya; jika patah satu dari pada dua sayap itu, maka tak dapatlah terbang burung itu sama sekali.” ( Sarinah, hlm 17/18 Bung Karno)

SEKULARISME DALAM SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL INDONESIA


Tiar Anwar Bachtiar
(Ketua Umum PP Pemuda Persis & Peneliti INSISTS)

Krisis pendidikan yang dihadapi umat manusia, termasuk di Indonesia, sudah sampai pada taraf yang begitu mengkhawatirkan. Kita lihat saja kasus di Indonesia. Selain soal anggaran yang selalu saja setiap waktu menjadi perbincangan hangat, sesungguhnya krisis terjadi pada tubuh pendidikannya itu sendiri. Dari sisi pembiayaan pendidikan, pendidikan di Indonesia sedang sampai pada titik yang begitu mengkhawatirkan. UU BHP yang beberapa waktu lalu disahkan diprediksi akan semakinn melegitimasi pendidikan Indonesia yang sudah semakin berhaluan neoliberal dan diselenggarakan sebagai pasar.
Gembar-gembor mengenai pendidikan murah dan pendidikan gratis di televise kelihatannya memang hanya sekedar iklan narsis pemerintah. Padahal, di lapangan atas nama apapun tetap saja banyak sekolah yang berlomba-lomba memeras muridnya. Apalagi kalau sekolah sudah berlabel: terpadu, unggulan, standar nasional, standar internasional dan semisalnya. Ada-ada saja alasan sekolah untuk menarik uang dari kantong orang tua murid. Akhirnya, sekolah tidak lebih hanya berperan sebagai lembaga bimbingan belajar yang hubungannya dengan stake holder (murid dan orang tua) dilandaskan pada hubungan transaksional.
Kalau sekolah sudah memposisikan diri sebagai “perusahaan” yang tengah bertransaksi dengan konsumennya (orang tua dan siswa), maka hampir bisa dipastikan bahwa tidak ada lagi komitmen moral dalam proses pendidikan. Yang ada orang tua sudah meniatkan hal-hal yang materialistis saat memasukkan anaknya ke sekolah, guru pun sudah tidak memikirkan hal lain selain uang. Akibatnya bisa dibayangkan: sekolah berubah menjadi pasar.
Efek berikutnya bisa segera ditebak. Selain sekolah menjadi semakin mahal dari sisi mutu lulusan sangat mengkhawatirkan. Memang banyak sekolah yang kelihatannya bisa melahirkan manusia-manusia berotak cerdas. Namun sangat sulit untuk mengatakan dengan pasti bahwa sekolah-sekolah ini akan mencetak manusia-manusia bermoral. Kenyataannya, korupsi di negeri ini semakin menggejala. Jelas ini dilakukan oleh mereka yang bersekolah. Bahkan mungkin sampai jenjang persekolahan paling tinggi.
Cerita pilu lain soal kegagalan sekolah adalah fenomena tawuran, narkoba, dan seks bebas yang dilakukan siswa-siswa sekolah yang kian hari kian meningkat jumlahnya. Sekolah sama sekali tidak memiliki kekuatan untuk membentuk karakter dan watak murid untuk menjadi tidak seperti itu. Kalaupun ada murid yang terhindar lebih banyak disebabkan faktor lain di luar persekolahan dan proses pendidikan. Sekolah memang bukan satu-satunya yang berkontribusi, namun proses transmisi ilmu pengetahuan di sekolah tidak banyak memberikan kontribusi penting dalam pembentukan karakter baik pada murid di sekolah. Bahkan, tidak jarang anak-anak justru semakin menjadi-jadi kenakalannya setelah mereka masuk dan bersekolah di sekolah-sekolah tertentu.

Realitas Konsep Dasar Pendidikan Indonesia
Sebetulnya, kalau kita bongkat sampai ke akarnya, sekolah-sekolah yang diselenggarakan di negeri ini sudah salah sejak akarnya, yaitu soal konsep dasar dan falsafah pendidikannya. Sekolah-sekolah di negeri ini, sekalipun telah memiliki aturan perundang-undangan yang merancang pendidikan sejak basis pemikiran dasarnya sampai masalah-masalah pelaksanaan teknisnya, yaitu UU No. 20 tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) dan peraturan-peraturan turunannya, namun kelihatannya masih belum mencerminkan falsafah dan konsep pendidikan yang benar dan jelas. Walaupun dari sisi misi besar pendidikannya sudah bisa dibenarkan, namun turunan teknisnya justru tidak mencerminkan misi besar itu.

Dalam UU Sisdiknas Bab 1 Pasal 1 disebutkan:
“Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan begara.”

Bagian ini memperlihatkan tujuan dan sekaligus falsafah dari pendidikan yang harus diselenggarakan oleh semua lembaga pendidikan di Indonesia. Tidak ada yang bermasalah secara esensial kelihatannya.
Namun, praktik di lapangan tidka terlihat jelas perwujudan dari tujuan yang baik itu. Praktik-praktik pendidikan tidak memperlihatkan pendulum kea rah sana. Bukti yang paling kasat mata adalah kurikulum dan proses pembelajaran yang dipraktikkan di berbagai sekolah. Kalau memang pendidikan di negeri ini ingin mewujudkan pribadi yang “memiliki kekuatan spiritual, beragama, mampu mengendalikan diri, berkepribadian, berakhlak mulia, cerdas, dan terampil”, apakah kurikulum pendidikan yang dirancang sudah memadai? Dari sisi struktur pelajaran saja sama sekali tidak menunjukkan itu. Pelajaran agama hanya diberi porsi sangat rendah. Bagaimana mungkin dengan pengajaran agama yang hanya 2 jam per minggu dapat mengajarkan agama dengan baik? Apalagi bercita-cita mewujudkan pribadi yang beragama dan berakhlak mulia.
Baru dilihat dari jumlah jam pelajaran saja disangsikan apakah kurikulum di sekolah-sekolah yang ada saat ini mampu mewadahi tujuan yang begitu luhur. Apalagi kalau kurikulum yang dijalankan dibedah sampai ke akar epistemologinya. Akan segera semakin nyata ditemukan ketidakmungkinan kurikulum itu mengantarkan peserta didik sesuai dengan tujuan Sisdiknas di atas. Buktinya telah nyata di hadapan mata: secara moral kualitas keluaran pendidikan di negeri ini tidak menghasilkan pribadi-pribadi yang diharapkan! Kalaupun cerdas cenderung merusak. Kecerdasannya tidak mampu menemukan esensi kesejatian dirinya sehingga lahir pribadi-pribadi yang terpecah (split personality).
Kalau ditelaah lebih mendalam, memang kurikulum yang dikembangkan sebagai penjabaran dari misi sistem pendidikan nasional memperlihatkan ketidaksesuaian dengan misi besar sehingga hasilnya pun jauh dari apa yang diinginkan. Memang ada muatan agama yang wajib diajarkan di semua jenjang pendidikan seperti diamantkan UU Sisdiknas pasal 37. Namun, kelihatannya keberadaan agama di sana tidak pernah memiliki kejelasan hubungan dengan pelajaran lain yang wajib dikembangkan seperti pendidikan kewarganegaraan, bahasa, matematika, ilmu pengetahuan alam, ilmu pengetahuan sosial, seni dan budaya, pendidikan jasmani dan olahraga, keterampilan/kejuruan, dan muatan lokal.[1]
Ketidakjelasan ini semakin kelihatan ketika Peraturan Menteri mengenai Standar Isi[2], Standar Kompetensi Lulusan[3] dan Standar Proses[4] pendidikan diterbitkan. Di mana posisi pendidikan agama semakin terlihat jelas. Agama bukan diletakkan sebagai ruh dari semua mata pelajaran yang ada. Agama memiliki ruang tersendiri, sementara pelajaran lain berada di tempat yang lain lagi. Keterpisahan ini semakin menegaskan ada paradigm keliru yang melandasi struktur kurikulum dan proses penyelenggaraannya dalam sistem pendidikan nasional di negeri ini. Kekeliruan ini berakibat fatal, yaitu krisis dan kegagalan pendidikan seperti yang kita saksikan hari ini. Berangkat dari situasi ini, tulisan ini akan mencoba membongkat paradigm keliru di balik pendidikan di negeri ini dan apa yang mesti dubah secara fundamental berdasarkan padangan hidup Islam (Islamic worldview).

Sekularisme Mengangkangi Pendidikan Indonesia
Saat UU Sisdiknas disahkan tahun 2003 lalu, terjadi kontroversi yang luar biasa. Bahkan aksi dukung dan tolak sampai mengerahkan masa ratusan ribu untuk turun ke jalan. Saat itu terjadi polarisasi antara dua kubu: kubu Islam yang menghendaki UU Sisdiknas disahkan dan kubu sekular yang menolak UU Sisdiknas. Poin yang menjadi perdebatan adalah masalah “pendidikan agama” yang secara tegas dimasukkan dalam No. 20 tahun 2003 itu. Jelas kelompok Islam ingin menghendaki ada bagian itu untuk menjamin keberlangsungan pendidikan agama di negeri ini, sementara kubu sekular jelas tidak menghendaki hal itu.
Bahkan sampai hari ini UU ini terus dipermasalahkan. Koalisi Pendidikan, sebagian kelompok yang dulu menolak, mengajukan uji materil kepada Mahkamah Konstitusi.[5] Sekalipun yang menjadi bidikan adalah masalah pembiayaan yang menjadi dasar bagi munculnya UU No. 9 Tahun 2009 Tentang Badan Hukum Pendidikan,[6] namun kelihatannya bila bagian ini berhasil bola biar akan terus bergulir pada substansi masalah yang dipertentangkan pada tahun 2003 lalu, yaitu mengenai pendidikan agama dan keagamaan.
Pada satu sisi adalah sesuatu yang baik bahwa pendidikan agama masih mendapat porsi dalam sistem pendidikan nasional di negeri ini. Namun, kelihatannya untuk mewujudkan pendidikan berlandaskan prinsip nilai Islam yang benar masih butuh perjuangan panjang. Kurikulum yang dirancang masih menempatkan agama dan materi pelajaran lainnya pada deret ukur. Agama dianggap sebanding saja dengan matematika, bahasa Inggris, dan semisalnya. Perancangan kurikulum pendidikan ini dapat dibaca dengan jelas dalam Peaturan-Peraturan Menteri tentang Standar Kompetensi Lulusan, Standar Isi, dan Standar Proses Pendidikan. Bahkan, untuk menjamin terlaksananya peraturan-peraturan itu, pemerintah membentuk Badan Standarisasi Nasional Pendidikan Indonesia (BNSPI).
Mengenai pelajaran agama, baik Islam, Kristen, Katolik, ataupun agama lainnya, dalam Standar Isi di semua jenjang pendidikan, disebutkan kepentingannya sebagai berikut:

Pendidikan agama dimaksudkan untuk peningkatan potensi spiritual dan membentuk peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia. Akhlak mulia mencakup etika, budi pekerti, dan moral sebagai perwujudan dari pendidikan agama. Peningkatan potensi spiritual mencakup pengamalan, pemahaman, dan penanaman nilai-nilai keagamaan, serta pengamalan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan individual ataupun kolektif kemasyarakatan. Peningkatan potensi spiritual tersebut pada akhirnya bertujuan pada optimalisasi berbagai potensi yang dimiliki manusia yang aktualisasinya mencerminkan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan.[7]

Perhatikan dengan saksama kalimat-kalimat yang tertera dalam kutipan ila dikaitkan dengan Islam, konsep ini tentu bermasalah. Islam tidak didefinisikan hanya sekadar agama yang bertujuan membangun akhlak mulia dan budi pekerti semata. Islam memiliki dimensi sosial, politik, budaya, dan peradaban yang inheren dalam seluruh ajarannya. Mereduksi Islam hanya semata aspek spiritual adalah tindakan yang sangat gegabah dan “patut dicurigai” terkontaminasi pemikiran Barat-sekular.
Sebagaimana dimaklumi Islam adalah suatu sistem yang komprehensif yang mencakup seluruh aspek dalam kehidupan manusia. Islam sangat memperhatikan aspek mentalitas dan kepribadian sebagai basis tindakan individual adalah benar. Namun pada saat yang sama Islam pun agama yang sangat menaruh perhatian besar pada masalah fisik manusia, sistem sosial, sistem hukum, kekuasaan, kebudayaan, bahkan kesenian sekalipun.[8] Islam sama sekali bukan semata-mata masalah spiritualitas.
Kalau kenyataannya penjabaran sistem pendidikan nasional di negeri ini seperti jelas terbaca dalam Peraturan Menteri di atas yang akan menjadi acuan pembuatan kurikulum bagi seluruh sekolah di Indonesia, sudah tidak bisa ada interpretasi lain bahwa pengaruh pemikiran sekular sangat berpengaruh dalam sistem pendidikan Indonesia. Kekhasan pemikiran sekular terletak cara pandang terhadap agama. Agama diletakkan hanya sebagai urusan privat, dalam hal ini pembinaan mental-spiritual, bukan pada ranah public.
Klaim ini dapat dibantah kalau merujuk Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) dalam mendefinisikan sekularisme. Menurut KBBI sekularisme adalah “paham atau pandangan filsafat yang berpendirian bahwa moralitas tidak perlu didasarkan pada ajaran agama.” Dengan kata lain sekularisme adalah paham keduniaan dan kebendaan yang menolak agama sama sekali. Dengan definisi ini, apa yang termaktub dalam UU Sisdiknas dan peraturan derivatnya sama sekali tidak menunjukkan paham sekular sama sekali.
Definisi yang sama kelihatannya dapat ditemukan juga dalam The Fontana Dictionary of The Modern Thought. Di sini secularism didefinisikan sebagai the rejection of religion after secularization (penolakan terhadap agama setelah proses sekularisasi).[9] Agama memang ditolak, tapi penolakan ini terjadi setelah melalaui proses sekularisasi. Sekularisasi sendiri didefinisikan sebagai the decline of religion (proses kejatuhan agama).[10] Proses kejatuhan agama sendiri terjadi secara mentah-mentah. Mula-mula kejatuhan peran agama ini dimulai dengan tidak berperannya tokoh-tokoh agama dalam kehidupan masyarakat. Mereka kehilangan kepercayaan dan simpati publik. Setelah itu, peran agama sendiri dikerdilkan sehingga sampai pada titik agama sama sekali ditolak, bahkan dianggap sebagai “opium” yang harus disingkirkan. Sampai pada titik ini sekularisme te;ah sampai pada titik ekstrim ketidakpercayaan sama sekali kepada agama (atheism).[11]
     Sejalan dengan itu, bahkan diprediksi bahwa agama akan tetap ada sekalipun proses sekularisasi sudah berjalan sedemikian intensif. Namun, sebagai gantinya, masyarakat sekular cenderung beralih dari budaya beragama (religious culture) kepada sekadara kepercayaan agama (religious faith). Kalau sebelum agama seperti kata kerja (verb), maka berikutnya agama hanya menjadi kata benda (noun). Kalau dulu orang melakukan sesuatu karena dan menurut petunjuk agama, maka sekarang orang melakukan apa yang mereka lakukan tanpa peduli pada agama dan bukan karena agama. Agama mengerucut jadi fideisme dan eupraxophy. Asalkan Anda percaya bahwa Tuhan itu ada, maka Anda sudah dianggap beragama. Cukup menjadi orang baik, tanpa perlu menjadi pemeluk agama tertentu.[12]
Sebagian orang di Indonesia yang tahun 2003 lalu menolak mentah-mentah pelajaran agama masuk ke dalam UU Sisdiknas kelihatannya memang sudah benar-benar telah melakukan rejection of religion. Mereka telah “tersekularkan” secara ‘kaffah’. Namun bukan berarti yang belum menolak secara tegas kepada agama atau yang masih mengakomodasi agama tidak disebut sekuler. Kalau semangat akomodasi terhadap agama hanya sekadar “memberi ruang” dalam masyarakat yang semakin tidak menyenangi agama dan agama direduksi hanya pada hal-hal yang dapat diterima pikiran modern-sekular, jelas ini pun bagian dari sekularisme. Paling tidak, per definisi, sedang berproses menuju sekularisme paripurna.
Reduksi agama (baca: Islam) hanya sebatas pada masalah moral-spiritual adalah bukti proses sekularisasi tengah terjadi. Kelihatannya agama dimasukan dalam kurikulum karena ada tuntutan politik dari kelompok-kelompok Islam. Pada saatnya, ketika proses sekularisasi sudah semakin massif dan merasuk sangat dalam ke dalam sendi masyarakat bukan mustahil pemisahan mutlak agama dari ranah kebijakan politik dan bahkan penolakan terhadap agama akan benar-benar terjadi di negeri ini. Dengan semakin menyempitnya peran agama seperti yang terjadi saat ini pun sesungguhnya sudah menunjukkan bahwa sekularisme sedang menancapkan kukunya di negeri ini.
Kalau sudah dapat terdeteksi apa ideology yang mengangkangi pendidikan di negeri ini, maka pertanyaan berikutnya yang patut kita jawab adalah apa ancaman akibat sekularisme di negeri ini? Inilah yang harus menjadi pemantik kesadaran semua. Sekularisme yang merasuk dan menyerang bangsa ini, sebagaimana sejarahnya di Barat, berpotensi menimbulkan bom waktu kehancuran sendi-sendi masyarakat. Apalagi kalau sekularisme ini telah menyerang pendidikan. Sampai saat ini pendidikan tetap merupakan pranata transfuse kebudayaan dari generasi ke generasi. Artinya, kalau sampai pendidikan terkontaminasi begitu jauh oleh sekularisme, maka darah yang mengalir dalam tubuh generasi umat akan tercemari virus yang berbahaya ini.
Di negeri tempat asalnya, sekularisme telah benar-benar membunuh agama. Sebagian besar orang di Barat sana, setelah sekian ratus tahun proses sekularisasi berlangsung, sebagian besar orang cenderung tidak mau beragama. Hasil jajak pendapat di negara-negara maju seperti Inggris, Jerman, dan Amerika menunjukkan adanya penyusutan angka pengunjung gereja (church-goers) secara stabil dan signifikan sejak tahun 1960 hingga sekarang ini.[13] Bahkan, fenomena gereja dijual karena sudah tidak ada lagi jemaat yang mau datang sudah bukan lagi sesuatu yang aneh. Di Inggris, misalnya Al-Islam.com memberitakan bahwa lebih dari 60 gereja di Inggris ditutup setiap tahun. Ratusan uskup mengatakan, ribuan gereja hanya didatangi 10 jamaah atau kurang setiap hari minggunya. Laporan terpisah The Ecclesiological Society, yayasan penjaga gereja, menyebutkan, 4 gereja dari 4.000 gereja hanya dihadiri tak lebih dari 20 jamaah. Laporan ini mengingatkan kemungkinan ditutupnya gereja tersebut karena sedikitnya pengunjung. Yayasan mengatakan, jumlah warga Inggris yang melakukan ritual keagamaan meningkat dari 1 juta menjadi 3,5% pada tahun 1970 dan 1,9% pada tahun 2001. Tapi, dalam urun dipertahankan, dan 925 dirubah bentuknya menjadi tempat yang tidak ada kaitannya dengan keagamaan seperti perpustakaan, tempat olah raga, gedung pertunjukan, studio music, ruang tarian, dan tempat tinggal.[14]
Bercokolnya sekularisme bukan hanya mengancam eksistensi agama, namun juga mengancam kemanusiaan pada umumnya. Eksperimen sekularisme di Barat harus secara jujur kita lihat sebagai bukti historis kegagalan sekularisme membangun peradaban umat manusia. Secara fisik, semenjak sekularisme dideklarasikan dan membusungkan dada menantang agama, kelihatannya kehidupan manusia lebih mdan lebih mudah. Namun kalau ditelaah lebih mendalam sesungguhnya kemajuan yang diraih umat manusia dua abad belakangan ini harus dibayar mahal dengan kerusakan yang tidak ada bandingnya sejak dua ribu tahun ke belakang.
Kasus Protokol Kyoto, 2001, dapat menjadi bukti cukup baik untuk menggambarkan bagaimana kerusakan dialami dunia seiring dengan meningkatnya apa yang disebut sebagai “kemajuan” oleh manusia modern-sekuler. Barat, khususnya Amerika Serikat, yang menjadikan lingkungan hidup sebagai salah satu isu penting dalam politik internasional, justru merupakan perusak alam terbesar di dunia. Ironisnya, AS yang merupakan penyumbang terbesar emisi gas CO2, malah menolak menandatangani Protokol Kyoto. Sikap AS ini memicu protes keras dari berbagai LSM di seluruh dunia.[15]
Kerusakan akibat manusia-manusia yang berpikiran sekular tidak dapat terhindarkan. Pasalnyam sekularisme benar-benar terlalu mempercayakan perancangan dan pengaturan hidup ini kepada manusia semata. Padahal, seringkali yang lebih berkuasa dalam diri manusia adalah hawa nafsunya, bukan hanya pikirannya. Hawa nafsu manusia memang cenderung merusak dan eksploitatif sehingga jika diikuti terus ujungnya adalah kerusakan. Pikiran yang tercampuri hawa nafsu itulah yang mendorong manusia untuk bertindak “tidak benar” dan “tidak tepat” (wrong action). Tidak benar dan tidak tepat dalam arti yang sedalam-dalamnya, yaitu tidak sesuai dengan karakter eksistensial manusia dan semesta yang didiaminya sehingga berujung pada kehancuran manusia dan alam, baik secara fisik maupun psikhis.
Berkaca pada apa yang telah terjadi di dunia ini akibat sekularisme, sudah semestinya apa yang juga tengah berlangsung di negeri ini menjadi perhatian sangat serius. Dunia pendidikan di negeri ini tengah dikangkangi ‘hantu’ sekularisme, bahkan sudah sejak awal kemerdekaannya. Beruntung bahwa agama yang mengakar di Indonesia adalah Islam hingga sekularisme tidak seberhasil di negeri asalnya, Eropa dan Amerika. Namun, bahayanya tetap saja tidak dapat dianggap remeh. Sekularisme kini telah menyerang jantung-jantung umat Islam, terutama melalui pendidikan, baik pendidikan agama maupun pendidikan umum.
Untuk meghindari kerusakan yang lebih parah terhadap agama dan kemanusiaan di negeri ini, kita harus kembali menata ulang sistem pendidikan di negeri ini agar hanya jangan sekedar mengakomodasi agama, namun disimpan bukan sebagai prioritas utama. Agama, dalam hal ini Islam sebagai agama mayoritas di negeri ini, harus menjadi basis perancangan pendidikan secara nasional. UU Sisdiknas sesungguhnya member payung cukup lebar untuk menata pendidikan nasional berdasarkan prinsip-prinsip Islam. Namun sayang karena pemikiran para ahli pendidikan kita sebagian besar telah ter-Barat-kan, akhirnya saat diimplementasikan secara operasional model lama tetap dipertahankan. Agama tetap tidak pernah menjadi basis pendidikan. Untuk itu diperlukan pemahaman yang baik tentang konsep keilmuan dan pendidikan Islam sehingga para pengambil kebijakan dapat merancang kembali konsep dan sistem pendidikan yang ada saat ini. Kalaupun perubahan secara nasional dapat saja terkendala secara politis, paling tidak pemahaman yang benar mengenai konsep pendidikan Islam ini dapat diimplementasikan di sekolah-sekolah Islam dan sekolah-sekolah milik umat Islam.