Perguruan tinggi adalah sebuah institusi yang tidak sekedar
untuk kuliah, mencatat pelajaran, pulang dan tidur. Tapi harus dipahami bahwa
perguruan tinggi adalah tempat untuk penggemblengan mahasiswa dalam melakukan
kontempelasi dan penggambaran intelektual agar mempunyai idealisme dan komitmen
perjuangan sekaligus tuntutan perubahan.
Penggagasan terhadap terminologi perguruan tinggi tidak akan
bisa dilepaskan bisa dilepaskan dari suplemen utama, yaitu mahasiswa. Stigma
yang muncul dalam diskursus perguruan tinggi selama ini cenderung berpusat pada
kehidupan mahasiswa. Hal ini sebagai konsekuensi logis agresitivitas mereka
dalam merespon gejala sosial ketimbang kelompok lain dari sebuah sistem civitas
akademika.
Akan tetapi fenomena yang berkembang menunjukkan bahwa derap
modernisasi di Indonesia dengan pembangunan sebagai ideologinya telah
memenjarakan mahasiswa dalam sekat institusionalisasi, transpolitisasi dan
depolitisasi dalam kampus. Keberhasilan upaya dengan dukungan penerapan konsep
NKK/BKK itu, pada sisi lain mahasiswa dikungkung dunia isolasi hingga
tercerabut dari realitas sosial yang melingkupinya. Akibatnya, mahasiswa
mengalami kegamangan atas dirinya maupun peran-peran kemasyrakatan yang
semestinya diambil. Mahasiswapun tidak lagi memiliki kesadaran kritis dan bahkan
sebaliknya bersikap apolitis.
Melihat realitas seperti itu maka perlu ditumbuhkan
kesadaran kritis mahassiwa dalam merespon gejala sosial yang dihadapinya,
karena di samping belum tersentuh kepentingan praktis, mahasiswa lebih relatif
tercerahkan (well informed) dan potensi sebagai kelompok dinamis yang
diharapkan mampu mempengaruhi atau menjadi penyuluh pada basis mayarakat baik
dalam lingkup kecil maupun secara luas. Dengan tataran ideal seperti itu,
semestinya mahasiswa dapat mengambil peran kemasyrakatan yang lebih bermakna
bagi kehidupan kampus dan mayarakat.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar